Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 4912/E5.3/PB/2018 26 Desember 2018 perihal pada pokok surat. Dengan hormat diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2019 akan melaksanakan program Insentif Artikel Terbit pada Jurnal Internasional, yaitu memberikan insentif bagi para dosen/peneliti perguruan tinggi yang berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya dalam Jurnal internasional bereputasi.
Program ini dimaksudkan untuk mendorong dan meningkatkan minat para dosen/peneliti untuk artikel ilmiah dalam Jurnal internasional bereputasi sehingga terjadi peningkatan komunikasi ilmiah antar peneliti di kancah Internasional. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Insentif Artikel Pada Jurnal Internasional tahun 2019, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/insentif_artikel. Sehubungan dengan hal tersebut, Adapun ketentuan Pengajuan Proposal sebagai berikut:
- Untuk pendaftaran, pengusul yang telah memiliki username dan password untuk bias langsung mendaftarkan usulannya melalui SIM-LITABMAS dan pengusul yang belum memiliki username dan password SIM-LITABMAS dapat menghubungi operator LP/LPPM Perguruan Tinggi dimana Pengusul bekerja. Persyaratan dan Tata Cara pengusulan dapat dilihat di Panduan Pengajuan Proposal Insentif Artikel pada Jurnal Internasional tahun 2019 yang telah diunggah pada Simlitabmas.
- Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 31 Januari 2019
- Pengumuman Penerima Insentif Artikel pada Jurnal Internasional tahun 2019, dapat dilihat melalui SIM-LITABMAS.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
source : http://lppm.ub.ac.id/insentif-artikel-terbit-pada-jurnal-internasional-tahun-2019/